Translate

Get the Flash Player to see this rotator.

Home | BERITA TERKINI | Seorang wanita WN Philipina Selundupkan Shabu Senilai Rp. 950 Juta

Selasa, 5 Juli 2011 17:19:05 - kirim | cetak

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta dan BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan 1 yang dibawa oleh seorang wanita warga negara Philipina, Rabu kemarin (19/1).

Awalnya Customs Tactical Unit (CTU) mencurigai seorang wanita berkewarganegaraan Philipina. Namun setelah petugas melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan hal mencurigakan pada barang bawaannya. Selanjutnya petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan rontgen. Dari hasil rontgen menunjukan adanya benda asing yang mencurigakan didalam usus penumpang tersebut. Setelah diberi obat pencahar, akhirnya benda asing tersebut berhasil dikeluarkan dan diketahui sebagai Narkotika golongan 1 jenis Shabu. Shabu yang ditemukan terbagi dalam 53 kapsul, dengan berat kotor keseluruhan 614 gram.

Tersangka SRT mengaku diperintahkan seorang wanita warga negara Indonesia berinisial DN, yang dikenalnya pada saat tersangka berkunjung ke Indonesia pada Desember 2010. Tersangka membawa Shabu ke Jakarta dengan cara menelan (swallow) dan diberikan tiket serta uang saku sejumlah USD 500 dari DN. Tersangka menjadi kurir Narkoba karena saat ini tidak memiliki pekerjaan dan dijanjikan imbalan uang jika Shabu sudah sampai di Jakarta.

Sampai dengan minggu ketiga bulan Januari 2011, KPPBC Pabean Soekarno-Hatta dan BNN telah berhasil menggagalkan 4 kasus upaya penyelundupan Narkoba dengan jumlah berat keseluruhan barang bukti 6.717 gram. Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNN guna pengembangan lebih lanjut.(bnn)

Berita "BERITA TERKINI" Lainnya