Translate

Get the Flash Player to see this rotator.

Home | KISAH | Mantan Pecandu Narkoba Berbagi Rasa

Jum`at, 30 Desember 2011 16:27:56 - kirim | cetak

Pengalaman selama sepuluh tahun terjerat dalam ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (Narkoba ) membuat Jaky atau black (35) ini sadar bahwa pecandu perlu orang lain untuk menghentikannya.

Seperti pecandu lain, semula Jaky hanya mencoba, lama-lama menjadi kecanduan, hingga pada suatu kondisi dia merasa tak berguna sama sekali hidupnya. Dia merasa melakukan sesuatu yang sia-sia.

Bagi Jaky, kondisi itu tidak untuk disesali, tapi dijadikan bahan pelajaran bahwa hidup tidak hanya berhenti pada satu kondisi. Ada kondisi lain bernama perubahan. Hidup sebelum menjadi pecandu adalah dunia normal. Hidup pada saat jadi pecandu adalah dunia adiksi. Dan, hidup setelah pulih adalah hidup lebih dari sekadar normal.

Maka setelah melewati dunia adiksi, Jaky memilih membagi pengalaman hidupnya itu pada orang lain, pecandu maupun mantan pecandu. Jaky pulih selain karena dorongan yang kuat dari dirinya juga berkat bantuan keluarga dan teman-temannya yang terus mendukung upayanya untuk bebas dari ketergantungan narkoba. Berbagai macam terapi dan pengobatan dijalani dengan ikhlas.

Program mengatasi kecanduan narkoba yang dijalani Jaky meliputi beberapa langkah, yaitu pecandu harus punya keinginan untuk berhenti, pecandu harus jujur pada diri sendiri, dan pecandu harus mempunyai keterbukaan pikiran.
Bagi Jaky, kehidupan setelah pulih adalah kehidupan dua arah dan cenderung labil. Mantan pecandu bisa relapse karena masalah yang dihadapi. "Karena itu kami perlu dukungan agar tetap bersih," kata Jaky. Dukungan itu bisa dari keluarga, pekerjaan, sahabat, mantan pecandu, maupun yang lain.

Jaky menganalogikan mantan pecandu dengan meja. Dukungan bagi mantan pecandu ibarat kaki meja. Satu dukungan sama dengan satu kaki. Kalau hanya ada satu dukungan berarti hanya ada satu kaki. Dua dukungan berarti dua kaki, dan seterusnya. Misalnya ada meja dengan tiga kaki. Kalau satu kaki patah, maka meja itu akan jatuh. Semakin banyak kaki, meja itu akan semakin kuat berdiri. "Jika satu kaki patah, masih ada puluhan kaki lain yang menopang agar meja tetap berdiri," katanya.

Dengan semangat itulah, Jaky berpikiran bahwa pecandu narkoba harus didukung demi pemulihannya. Karena itu, Jaky bersama teman-temannya di Yayasan Pelita Hati Karawang bersama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, tak segan-segan mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Sekolah-sekolah, dan tempat-tempat nongkrong anak muda Karawang.

Menurut Jaky, dukungan pada pecandu dan mantan pecandu dilakukan dengan cara membagi pengalaman, harapan, dan kekuatan. "Agar mereka (pecandu dan mantan pecandu) bisa diterima kembali oleh lingkungannya, kembali produktif, dan punya tangungjawab," ujarnya.

Pemulihan pecandu narkoba, lanjut Jaky, merupakan proses panjang memulihkan fisik, mental, emosional, dan spiritual. Paling gampang pemulihan fisik. "Cukup dengan detosifikasi selesai. Tapi itu belum cukup," ungkapnya. Setelah mantan pecandu itu bisa mengatasi masalah fisik, secara mental dia kadang-kadang ingin pakai lagi. Maka mentalnya pun harus dipulihkan agar tak kepikiran untuk relapse. "Di sinilah perlunya dukungan orang lain untuk mengingatkan kemungkinan dia untuk relapse," katanya.

Menurut Jaky, pecandu narkoba adalah korban. Meskipun dia disangka melakukan tindak kriminal, namun sebenarnya itu karena pecandu tersebut tidak bisa melepaskan diri dari kecanduannya. Karena itu perlu pendekatan khusus pada pecandu untuk memulihkannya. "Tidak dengan memasukkannya ke penjara," tegasnya.
Karena itu Jaky mendorong agar pemerintah menyediakan tempat rehab bagi pecandu narkoba yang ditangkap. Persoalannya, tempat rehab pun masih susah. Atau kalau toh ada harganya sangat mahal. "Pemerintah seharusnya menyiapkan tempat rehabilitasi yang gratis. Agar penangulangan narkoba bisa lebih optimal," ujar Jaky.

Selain itu, meski dalam Undang-undang (UU) Narkotika No 22 tahun 1997 menyebut adanya hukuman rehabilitasi bagi pecandu narkoba, dalam praktiknya tidak pernah ada hakim yang menjatuhkan vonis rehab tersebut. "Seharusnya hakim memberikan pilihan apakah pecandu itu mau dihukum penjara atau dihukum rehab. Jadi dia bisa menentukan jalan keluarnya sendiri," katanya.

Jaky mengaku menikmati hidupnya sekarang. Dia bergabung di Pelita Hati dengan belasan mantan pecandu lain. Mereka saling membagi dan mendukung. Wujud dukungan itu dirasakan anak-anak sekolah melalui penyuluhan dan berbagai kegiatan positif lainnya.(bnn.go.id)

Berita "KISAH" Lainnya